Inspektur se-Sumsel Ikuti Sosialisasi Implementasi SIKAD Terbaru

Sosialisasi Implementasi SIKAD

PALEMBANG – Dalam rangka mendorong percepatan dan efektivitas pemantauan penyelesaian ganti kerugian Negara/daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terus melakukan inovasi, yaitu dengan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kerugian Negara/Daerah (SIKAD) yang telah di-launching pada tahun 2010 lalu.

Sosialisasi Implementasi SIKAD
Sosialisasi Implementasi SIKAD

Agar aplikasi SIKAD versi baru dalam pemantauan penyelesaian ganti kerugian daerah ini dapat berjalan secara maksimal, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyosialisasikan implementasi SIKAD kepada Inspektur dan para inputer dari 18 entitas yang menjadi entitas pemeriksaan, pada Selasa (12/12/2023).

Kegiatan yang juga diikuti para pemeriksa di BPK Perwakilan Perwakilan Sumsel sebagai user internal menghadirkan Endah Suwarni selaku Kepala Sub Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan (EPP) Keuangan dan Kepala Sub Direktorat EPP Kinerja Sulung Setyo Amboro serta tim dari Biro Teknologi Informasi BPK RI.

Kepala Subauditorat Sumsel I Edi Surono mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama mengatakan tujuan diterapkannya aplikasi SIKAD ini adalah agar dapat menyediakan sarana pelaporan bagi entitas terkait penyelesaian ganti kerugian daerah kepada BPK dan menyediakan sarana kegiatan pemantauan bagi BPK.

Sosialisasi Implementasi SIKAD
Sosialisasi Implementasi SIKAD

Kemudian, baik entitas yang melakukan pelaporan dan BPK melakukan kegiatan pemantauan serta mendokumentasikan data maupun aktivitas kegiatan sehingga menjadi database yang terstruktur dan mudah diakses oleh pengguna. “Kami berharap peserta sosialisasi implementasi aplikasi SIKAD versi baru ini dapat berperan aktif terkait pendalaman materi yang disampaikan narasumber, sehingga apa yang menjadi tujuan dari diterapkan apliksai SIKAD ini dapat tercapai,” kata Edi saat membuka kegiatan.

BPK Perwakilan Provinsi Sumsel telah melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2023 yang dilaksanakan pada 6-8 Desember dan dilanjutkan dengan Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester II Tahun 2023 pada 13-15 Desember 2023.

Sosialisasi Implementasi SIKAD
Sosialisasi Implementasi SIKAD

Kegiatan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan ini merupakan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yaitu pada Pasal 20 ayat (1), yang menyatakan Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan serta ayat (4) yang menyatakan BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Pada posisi Semester I Tahun 2023 (per 20 Juni 2023) pelaksanaan tindak lanjut rata-rata telah mencapai 82,87 persen.  Sementara itu berdasarkan data Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2023 diketahui bahwa untuk kategori Telah Ditetapkan Pembebanannya sebanyak 809 kasus. Untuk kasus kerugian yang Masih Dalam Proses Pembebanan sebanyak 100 kasus serta kategori Informasi Kerugian sebanyak 2.481 kasus. (Humas)