Meskipun tidak termasuk dalam daerah penghasil sawit, Kota Prabumulih tetap.mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dari pemerintah pusat.
Tak tanggung-tanggung, DBH yang didapat sebesar Rp8,6 Miliar.
“Informasi dari PPKAD akan masuk ke Kota Prabumulih kurang lebih 8,6 Miliar,” ungkap Pj Sekda Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi MSi didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih, Eva Erika Yahudin ketika diwawancarai usai rapat pembahasan DBH sawit 2023, di Cafe Bang Ali, Selasa (14/11).
Dikatakan Aris Priadi, dari Rp8,6 miliar DBH sawit tersebut nantinya 80 persen akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Dan 20 persen akan digunakan untuk perlindunga sosial para pekerja sawit serta rehab kebun sawit.
“Hari ini melalui kegiatan rapat koordinasi, sharing dalam rangka untuk penyiapan antara lain RKP nya untuk mengarahkan leading sektor mana yang perlu sama-sama untuk disiapkan dan juga termasuk peraturan walikota yang perlu disiapkan untuk perlindungan tenaga kerja sawit,” bebernya.
Ketika ditanya apakah DBH tersebut sudah rutin didapat selama ini atau belum, Pj Sekda menegaskan DBH sawit tersebut baru pertama kali didapat pada tahun ini.
“Baru tahun ini, makanya pas masuk ini kita mencari formula yang pas untuk memfollowup DBH itu,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Sekwan DPRD Kota Prabumulih ini.
Sementara, ketika ditanya apa yang menjadi standar penghitungan besaran DBH yang didapat kota Prabumulih, Pj Sekda menuturkan, berdasarkan ketetapan pemerintah pusat daerah yang bukan penghasil sawit alias kabupaten/kota pendamping daerah penghasil sawit tetap mendapatkan DBH.
Lebih lanjut Pj Sekda menuturkan, saat ini luasan kebun sawit di kota Prabumulih seluas 967 hektar dengan sebaran terluas di Kecamatan Rambang Kapak Tengah tepatnya di Desa Karya Mulya.