BPK Sumsel Raih Penghargaan Pelayanan Informasi Terbaik

PALEMBANG – Untuk kedua kalinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperoleh penghargaan pelayanan informasi publik terbaik kedua Tahun 2022 se-Indonesia dari BPK RI.

Penghargaan tersebut diumumkan dan diserahkan oleh Ketua BPK RI Isma Yatun dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat (Humas) BPK kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, Senin (23/10/2023).

Sementara itu pelayanan informasi publik terbaik pertama diraih BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan terbaik ketiga direbut BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah serta harapan satu dan dua direbut Perwakilan Provinsi Jambi dan Sulawesi Barat.

Sebagai wujud dari komitmen pelayanan kepada masyarakat, BPK Perwakilan Provinsi Sumsel menyediakan Ruang Ramah Layanan Informasi Masyarakat (Rumah Limas) yang merupakan area khusus bagi publik guna menyampaikan permohonan informasi, konsultasi dan pengaduan.

Selain memberikan pelayanan dengan motto ramah, mudah dan nyaman kepada masyarakat yang datang langsung ke Ruang Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK), BPK Perwakilan Provinsi Sumsel juga menyediakan hotline whatsapp Layanan Permohonan Informasi dan Pengaduan Masyarakat melalui nomor +62 811-7877-667.

Rakor Humas BPK Tahun2023.

Sampai saat ini, hotline whatsapp telah dimanfaatkan oleh berbagai lapisan masyarakat, terutama dalam tindak lanjut atas permohonan informasi dan pengaduan yang disampaikan melalui sumsel-ppid.bpk.go.id, terlebih saat layanan tatap muka PIK ditutup sementara pada awal pandemi Covid-19 lalu.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama mengatakan, hasil ini merupakan penghargaan atas kerja keras dan komitmen kuat seluruh keluarga besar BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, mulai dari jajaran PPID, Petugas PIK, Pemeriksa dan seluruh pegawai.

“Dengan prestasi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat dan mendorong BPK Sumsel untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam mengakses layanan PIK, baik permintaan informasi publik maupun pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu saat pembukaan Rakor Humas Tahun 2023, Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan revolusi digital telah mengubah banyak hal, bukan saja cara mengonsumsi informasi, tetapi juga mengubah gaya interaksi antar individu, termasuk mentransformasi hubungan antara pemerintah dengan warga negaranya. Sebagai organisasi yang dinamis BPK harus merespon fenomena tersebut dengan menerapkan strategi yang tepat dan efektif.

“BPK harus merespon fenomena ini dengan menerapkan strategi yang tepat dan efektif, mengingat perkembangan tersebut berdampak pada relasi dengan para pemangku kepentingan,” kata Ketua BPK dalam Rakor Humas BPK tahun 2023.

Oleh karena itu, Ketua BPK mendorong agar BPK memiliki kesiapan dan panduan untuk mengomunikasikan dengan tepat informasi kepada publik. Sebab, penyampaian pesan yang tidak tepat juga dapat menjadi kontra produktif bagi kredibilitas dan pelaksanaan tugas BPK.

“Insan kehumasan BPK sebagai information gatekeeper memiliki peran sentral dalam menjaga penyebaran misinformasi dan disinformasi di kalangan internal BPK sekaligus membangun dan mempertahankan citra publik yang positif, baik untuk pihak internal maupun eksternal,” jelasnya.

“Penyampaian pesan atau informasi yang tidak tepat akan dapat menjadi kontra produktif bagi kredibilitas dan pelaksanaan tugas BPK,” tambah Ketua BPK dalam rakor yang mengangkat tema “Sinergi Humas BPK untuk Mewujudkan Strategi Komunikasi yang Efektif”.

Sedangkan saat penutupan kegiatan, Wakil Ketua BPK RI Hendra Susanto mengatakan Humas BPK harus lebih intens dan meningkatkan penyebaran informasi yang positif terkait dengan tugas dan fungsi serta kinerja BPK. Menurutnya, seluruh humas BPK baik pusat maupun perwakilan dapat memanfaatkan media sosial, sehingga publik lebih mengenal BPK.

“Hubungan komunikasi yang efektif dan efisien, sebisa mungkin dibuatkan dengan narasi-narasi yang gampang dimengerti oleh publik,” kata Wakil Ketua BPK. (Humas)