Sumselnews.co.id|Muba- Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Muba, tahun 2023 akan kembali melanjutkan Pembangunan strategis daerah yakni pembangunan jembatan Rantau Kroya (Rako) yang berada di Kecamatan Lais Kabupaten Muba.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba Alva Elan SST MPSDA melalui PPK H. M. Febriansyah, ST., MM Kamis, (21/9) mengatakan pihaknya akan kembali melanjutkan pekerjaan pembangunan jembatan Teluk Kijing/petaling menuju desa Rantau Kroya kecamatan lais tahap V yakni pemasangan fender (tiang pengaman) Pier 3.
“Tahun ini kita masih melanjutkan pekerjaan di sungai yakni pemasangan fender tiang pancang,”ungkap Febriansyah.
Dikatakan Febriansyah, tahun 2023 pemerintah kabupaten Muba melalui dinas PUPR menganggarkan lanjutan pembangunan jembatan Rako yakni 10 Milyar. Pekerjaan itu masih lanjutan dari tahun sebelumnya yaitu membuat fender atau tiang pengaman Jembatan di Pier 3.
Sementara, di singgung terkait ganti rugi lahan warga sekitar yang terdampak akibat adanya pembangunan jembatan, pihaknya sudah kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Tadi, sebelum kita meninjau titik nol pekerjaan lanjutan pembangunan jembatan, kita sudah menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan Daftar Nominatif ganti rugi lahan dan tanam tumbuh berdasarkan perhitungan KJPP yaitu KJPP Nanang Rahayu Sigit dan Rekan,”bebernya.
Hadir, dalam sosialiasi yang difasilitasi oleh pihak kecamatan, tersebut yakni Camat Lais, dari Tim Pendamping Program Strategis Daerah yaitu Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan Konsultan Nanang Rahayu Sigit dan Rekan selalu Konsultan KJPP serta masyarakat yang terdampak pembangunan jembatan Rako.
Sumber: sumselnews.co.id