KAYUAGUNG, PALPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir atau Pemkab OKI Provinsi Sumatera Selatan bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan tranparansi dalam menyajikan laporan atau akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah.
Tidak hanya Pemkab OKI, komitmen itu juga dilakukan bersama dengan jajaran Organisasi Pemerintah Daerah atau OPD di wilayah Bumi Bende Seguguk.
Komitmen dilakukan Bupati OKI, Iskandar SE dan jajaran OPD saat menerima Entry meeting terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun 2022 secara daring, Selasa, 31 Januari 2023.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di OKI tersebut, meminta OPD untuk mempersiapkan serta tanggap mendukung proses audit dan kordinatif dalam menyajikan laporan.
“Kepada para OPD, agar dapat kordinatif dengan auditor BPK. Dimana pemeriksaan keuangan merupakan kegiatan rutin tahunan dalam siklus penyelengaraan pemerintahan,” ungkap adik kandung Hatta Rajasa ini.
Sementara, Kepala Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Andri Yogama mengemukakan, ada empat kriteria dalam penentuan opini BPK.
“Efektivitas sistem intern, kepatahuan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan dan kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan,” ujarnya.
Andri menyebut, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN diantaranya mewajibkan pemeriksa BPK dapat membangun komunikasi yang efisien dan efektif dalam seluruh proses pemeriksaan sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar.
“Entry meeting ialah bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa.
Dan salah satu tahap penting dalam pemeriksaan, yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan,” tutupnya