PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH MEMBAGIKAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

Upaya Pemerintah Kota Prabumulih mensejahterakan agar warga desa patut ditiru dan diacungi jempol. Bagaimana tidak, meski desa telah mendapat Dana Desa (DD) pemerintah pusat, namun Pemkot Prabumulih tetap mengalokasikan dana desa yang bersumber dari APBD Kota Prabumulih. Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kota Prabumulih tersebut ditujukan khusus untuk terus menekan angka kemiskinan ekstrim sesuai dengan data yang dikeluarkan BPS (Badan Pusat Statistik). Selanjutnya…