Setelah resmi dibentuk UPTD Perparkiran, upaya penertiban parkir di Kabupaten Lahat mulai gencar dilakukan. UPTD Perparkiran ini dibentuk, buntut dikembalikannya lagi penarikan retribusi parkir ke Dinas Perhubungan Lahat, yang sebelumnya sejak tahun 2019 lalu sempat diambil alih oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat. Selanjutnya…
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita RETRIBUSI PARKIR DI KABUPATEN LAHAT SATU BULAN TERAKHIR MENGUAP, ADA OKNUM TARIK...