Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud, memberikan batas waktu sampai 10 Februari pada kontraktor untuk dapat menyelesaikan Pembangunan infrastruktur dinding penahan air di bawah jembatan Air Gudang Asap Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu. Batas waktu itu, hasil dari Apriyadi, melihat langsung progress pembangunan pada Senin (6/2/2023). Selanjutnya…
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita PEMBANGUNAN DINDING PENAHAN AIR DESA SUKARAMI KABUPATEN MUSI BANYUASIN DIDEADLINE 10...