Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan pencairan uang insentif untuk para guru–tenaga pendidik masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali). ”Ya karena ada tahapnya. Saat ini masih proses pengurusan administrasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang kemudian substasinya diatur dalam Perwali itu,” kata Ratu Dewa. Selanjutnya…
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita Sekretaris Daerah Kota Palembang Menyatakan Pencairan Uang Insentif Guru Menunggu Perwali