PALEMBANG – Guna memberikan pembekalan dan meningkatkan pengetahuan pemeriksa yang akan melaksanakan pemeriksaan belanja daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel mengadakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pemeriksaan Barang dan Jasa (PBJ), pada 13-16 September 2022.
Pelaksanaan diklat secara tatap muka kali ini diikuti 51 peserta, terdiri dari 48 orang peserta dari pemeriksa dan tiga orang peserta dari pejabat struktural dengan menghadirkan tiga orang fasilitator sebagai narasumber dari Auditorat Utama Investigasi (AUI) BPK RI yakni Lukman Hakim, Merlyn Dora Agustina Tambunan dan Muhammad Khibran.
Adapun materi yang disampaikan diantaranya terkait modus penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak dan pembayaran, metodologi pemeriksaan atas pelaksanaan kontrak dan pembayaran serta jenis-jenis persekongkolan dalam proses pengadaan, dan metodologi pemeriksaan untuk mendeteksi persekongkolan.
“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya tugas pemeriksaan belanja daerah dan interim LKPD yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, maka ilmu yang diperoleh dalam diklat kali ini tentu sangat bermanfaat dan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan. ” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, Jumat (16/9/2022).
Sebelum menutup kegiatan diklat, Andri Yogama mengingatkan kepada tim yang akan melakukan pemeriksaan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan selama melaksanakan tugas mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. (Humas)