PALEMBANG – “Rakyat menaruh harapan besar terhadap BPK dalam mengawal terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan upaya itu tergantung pada Saudara semua sebagai masa depan BPK. Oleh karena itu, jagalah nama baik BPK,” demikian amanah Ketua BPK, Isma Yatun kepada 58 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel saat membuka Pelatihan Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama (JFPAP), Senin (1/8/2022).
Diklat JFPAP Tahun 2022 bagi CASN yang dilaksanakan hingga 30 Desember mendatang setelah para CASN menyelesaikan program habituasi. Secara virtual, kepada para peserta Diklat, Ketua BPK RI Isma Yatun juga berpesan agar untuk menjauhi sikap arogan bila sudah menjadi pemeriksa serta selalu menjaga nama baik BPK, menjunjung nilai-nilai independensi, integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah.
Dalam sambutan yang disampaikan secara daring dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK di Kalibata Jakarta, Isma Yatun juga menyampaikan ucapan turut berbelasungkawa kepada peserta yang orangtuanya meninggal dunia dan ucapan selamat ulang tahun kepada peserta yang pada hari itu bertepatan dengan hari lahirnya serta memberikan apresiasi dan hadiah kepada lima peserta terbaik selama mengikuti habituasi.
Sementara itu, Kepala Badiklat PKN Suwarni Dyah Setyaningsih dalam laporannya menyampaikan bahwa diklat JFPAP diselenggarakan mulai 1 Agustus hingga 30 Desember 2022. Diklat JFPAP ini diikuti oleh 1.299 orang, yang terdiri dari 1.249 CANS Golongan III yang telah menyelesaikan Pelatihan Dasar CANS BPK dan 50 orang PNS BPK. Kurikulum diklat JFPAP terbagi dalam enam agenda pembelajaran dan akan disampaikan dalam 810 jam pelajaran. Kepala Badiklat PKN mengatakan untuk mengukur pemahaman materi yang telah diberikan, maka para peserta akan menjalani ujian dari setiap mata pelatihan. “Selain itu, akan dilaksanakan juga program pembentukan karakter dan penguatan integritas yang menjadi bagian penting dari diklat JFPAP tahun ini,” terangnya
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK dengan menggunakan metode distance learning bertujuan untuk memenuhi kompetensi dasar dalam melaksanakan tugas pemeriksaan bagi pegawai yang akan menduduki Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama. Selain diikuti oleh CASN, diklat ini juga diikuti seorang PNS yang bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Sumsel. (Humas)