Pimpinan VII BPK RI Serahkan LHP ke Ketua DPRD & Gubernur Sumsel

PALEMBANG – Pimpinan VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dr. Hendra Susanto, ST, M.Eng, MH, CFrA, CSFA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2021, pada Senin (25/4/2022).

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Hendra Susanto didampingi Auditor Utama Keuangan Negara V Dr. Akhsanul Khaq, Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan AKN V Arif Agus dan Kepala BPK Perwakilan Sumsel Harry Purwaka kepada Ketua DPRD Sumsel Hj R.A Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Provinsi Sumsel.

Dijelaskan Hendra, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun 2021,”jelasnya.

Dirinya berharap, prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

“Dalam kesempatan ini, perkenankan kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah berhasil mempertahankan opini WTP ke-delapan kalinya,” imbuhnya.

Namun, Hendra melanjutkan, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Sumsel, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah, antara lain pengelolaan aset tetap belum memadai. Kemudian, pengelolaan investasi jangka panjang permanen belum memadai, beberapa pelaksanaan belanja barang dan jasa serta belanja modal belum sesuai ketentuan.

Sementara itu Gubernur Sumsel H Herman Deru menyebut opini WTP tersebut merupakan buah dari kerja keras bersama semua jajaran. Sebab itu, ia mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan capaian WTP tersebut juga akan menjadi acuan untuk meningkatan kinerja jajarannya.

“Tentu ini akan menjadi acuan kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Hasil audit BPK yang kami terima ini merupakan petunjuk bagi Pemprov untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan penggelolaan keuangan daerah yang pada gilirannya berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” paparnya.

Ia menuturkan, akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang juga dituangkan dalam LHP tersebut. “Dalam menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK, kami telah menyusun rencana aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya tentu butuh bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” tuturnya.

Bersama LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel ini, BPK juga diserahkan buku Ringkasan Eksekutif, LHP Kinerja atas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan pada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021. (Humas)