PALEMBANG – Menutup tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan tujuh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan satu LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2021. Penyerahan LHP tersebut bertempat di Aula Sriwijaya Kantor BPK Perwakilan Sumsel pada hari Kamis (30/12/21) dan Jumat (31/12/21).
LHP yang diserahkan pada hari Kamis (30/12/21) yakni LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020 sd Semester I 2021 pada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, LHP Kinerja atas Upaya
Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2020 dan 2021 (s.d Triwulan III) pada Pemerintah Kota Lubuklinggau, dan LHP Kinerja atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah Tahun Anggaran 2019 s.d Semester I 2021 pada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Ke-empat LHP tersebut diserahkan kepada masing-masing Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Kenudian pada hari Jumat (31/12/21) dilaksanakan penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Sumsel, Kota Palembang serta Kabupaten OKI dan Instansi Terkait Lainnya. Selain itu, diserahkan juga LHP Kinerja atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerjasama Industri dan Dunia Kerja Dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 dan Semester I 2021 pada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Instansi Terkait Lainnya. Ke-empat LHP tersebut diserahkan kepada masing-masing Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Disebutkan Kepala BPK Perwakilan Sumsel Harry Purwaka, dalam pemeriksaan kinerja penyelenggaraan vokasi, upaya positif yang sudah dilakukan diantaranya adalah penetapan Keputusan Gubernur Sumsel tentang Pembentukan Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan Provinsi Sumatera Selatan Periode 2019-2022, yang beranggotakan perwakilan perusahaan swasta, BUMN, APINDO, KADIN, Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) dan Universitas. Selain itu, terdapat perencanaan penyediaan guru produktif dalam strategi revitalisasi SMK dalam RPJMD Tahun 2019-2023, pembentukan Forum BKK (Bursa Kerja Khusus) untuk pengelolaan informasi pasar kerja dan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi BKK Kabupaten/Kota, dan pengembangan aplikasi SIKAMJA (Sistem Informasi Rekam Jejak Alumni) untuk pelaksanaan Tracer Study dan pengelolaan informasi pasar kerja.
“Namun, terdapat permasalahan yang perlu menjadi perhatian, diantaranya adalah kerja sama antara SMK dengan IDUKA (industri dan dunia kerja) belum sepenuhnya difasilitasi, belum adanya sistem informasi pasar kerja dan Tracer Study yang terintegrasi dan belum adanya skema pengelolaan keuangan yang mendukung peningkatan fungsi teaching factory di satuan pendidikan vokasi,” katanya.
Harry melanjutkan, apabila permasalahan signifikan tersebut tidak diperbaiki, maka dapat menghambat efektivitas Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Dijelaskan Harry, berkenaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan PDTT ini, jika Pimpinan ataupun Anggota DPRD memerlukan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK.
“Kami harap semoga hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” imbuhnya. (Humas)