1.193 Peserta Ikuti SKD CPNS BPK di Palembang

  PALEMBANG – Selama tiga hari digelar, tercatat sebanyak 1.193 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2021 di Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, pada 29 September – 1 Oktober.

Ujian SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini dibagi dalam tujuh sesi, yakni pada hari pertama dan kedua pada 29-30 September dilaksanakan enam sesi dan pada 1 Oktober dilaksanakan satu sesi. Sebelum masuk ruang ujian, peserta terlebih dahulu melakukan cek suhu tubuh dan dilanjutkan ke meja panitia untuk pemeriksaan berkas, diantaranya, kartu ujian, surat lamaran dan surat pernyataan bermeterai.

Kemudian peserta diarahkan panitia ke meja registrasi untuk mendapatkan PIN register guna memastikan bahwa calon peserta tes yang hadir adalah benar-benar merupakan peserta yang eligible sesuai data yang dimiliki panitia saat proses pendaftaran. Setelah mendapatkan PIN peserta melalui tahap body checking atau pemeriksaan tubuh untuk memastikan bahwa peserta hanya membawa kartu ujian, KTP dan pensil ke ruang ujian.

Berdasarkan data diperoleh, dari 1.353 pendaftar, terdapat 160 peserta tidak mengikuti ujian. Dari jumlah tersebut hanya satu peserta yang memberikan konfirmasi bahwa sedang melaksanakan isolasi mandiri karena terjangkit Covid-19 dan akan mengikuti ujian susulan dengan jadwal yang akan ditentukan oleh BKN.

Dalam pelaksanaannya, SKD digelar dengan protokol kesehatan ketat, selain menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer sebelum masuk ruangan dan memakai dua lapis masker yang telah disediakan panitia dari BPK Perwakilan Provinsi Sumsel.

Para peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi ini harus melampirkan hasil swab test RT PCR kurun waktu 2×24 jam atau rapid test antigen 1×24 jam dengan hasil negative/non-reaktif dan peserta juga wajib mengisi formulir deklarasi sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. (Humas)