Pemeriksa BPK Sumsel Berbagi Ilmu Bersama Peserta Pembelajaran dari Korsel

PALEMBANG – Guna meningkatkan kemampuan dalam menjalankan profesi pemeriksa, 66 pemeriksa di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti Knowledge Transfer Forum (KTF) dengan tema “Mari Menari Tango!! Keselarasan Aplikasi Auditor di SAI dengan Aplikasi Auditee-nya (pembelajaran dari Korea Selatan)”, Kamis (2/9/2021).

Kegiatan berbagi pengetahuan yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom tersebut diisi tiga narasumber, yaitu; Yenny, Windhu Wibisono dan Doni Rizki yang merupakan delegasi BPK RI dalam kursus singkat tentang Public Audit Management, di Board of Audit and Inspection (BAI), Korea Selatan (Korsel), pada 13 Oktober – 2 November 2019 lalu.

Ketiga narasumber memaparkan sejumlah materi yang telah mereka dapat dalam training Public Audit Management antara lain, sistem pemeriksaan yang dilakukan oleh BAI pada sektor publik di Korea, gambaran aplikasi dan teknologi informasi dalam pemeriksaan, sistem audit internal BAI serta penerapan hasil pembelajaran dalam pemeriksaan di BPK, yakni pemeriksaan Laporan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Seperti menari tango, harmonisasi dalam pengembangandan implementasi sistem yang membantu auditor SAI perlu mempertimbangkan keselarasan dengan sistem yang dibangun auditee. Ada nilai-nilai yang terlihatuntuk kesuksesan: satu visi, keterbukaan, dan national-view.

Dari pembelajaran yang di dapat narasumber dari BAI Korea Selatan, BPK perlu mengembangkan sistem pemeriksaan terintegrasi; dan memanfaatkan dan mengembangkan program link and match data seperti e-audit yang telah dirintis BPK melalui sinergi yang lebih luas dan lebih dalam dengan auditee.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka saat membuka kegiatan berharap peserta yang merupakan pemeriksa dapat mengikuti KTF secara maksimal dan menyerap informasi yang diberikan oleh para narasumber serta mendapat sertifikat guna menambah pengetahuan dan ketrampilan dari segi pengembangan profesi para pemeriksa.

“Semoga ilmu yang didapat para peserta KTF ini dapat bermanfaat dan diterapkan serta kepada para narasumber saya mengucapkan terima kasih karena telah bersedia berbagi pengetahuan dan pengalamannya,” kata Harry.

Berdasarkan data yang diperoleh, narasumber dalam KTF ini yaitu Yenny (Perwakilan Provinsi Jambi), Windhu Wibisono (Auditorat Investigasi Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan) dan Doni Rizki (Perwakilan Provinsi Sumatera Barat) merupakan tiga dari 18 peserta dari tujuh negara. (Humas)