Jika pada tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan lelang proyek di Pemerintah kota
Prabumulih dilakukan cepat, tahun ini sedikit terjadi keterlambatan lantaran adanya perubahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang proses lelang. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, H Beni Akbari ST MM melalui Kabid Penataan Ruang, Versi Anggi Akbar ST. Menurut Versi Anggi, jika pada beberapa tahun lalu pihaknya sejak awal Januari telah melakukan lelang namun di tahun ini baru pada Maret melakukan lelang lantaran Perpres tentang proses lelang. selengkapnya…