Pegawai BPK Sumsel Disuntik Vaksin Covid

  

PALEMBANG – Sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19, pegawai di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti pelaksanaan suntik vaksin tahap pertama. Proses vaksinasi yang diikuti secara antusias oleh pegawai BPK Perwakilan Sumsel tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Palembang, pada Senin (15/3/2021).

Dalam pelaksanaannya, sebelum ke tahap suntik vaksin, calon penerima lebih dulu didata dengan memperlihatkan KTP dan kemudian melalui proses skrining dan anamnase. Disini calon penerima vaksin diperiksa secara detail termasuk ada tidaknya penyakit penyerta (comorbid).

Setelah lolos di tahap kedua, selanjutnya pemberian vaksin corona. Usai disuntik, penerima vaksin menjalani masa observasi selama 30 menit untuk melihat gejala klinis yang muncul setelah pemberian vaksin.

Kemudian, jika dinyatakan tidak ada gejala setelah masa observasi, penerima vaksin mendapatkan kartu vaksin dan diperbolehkan kembali melakukan aktivitas. Selain itu, petugas medis memberitahukan jika penerima vaksin harus kembali untuk melakukan vaksinasi tahap kedua yang dijadwalkan pada 29 Maret mendatang.

Sebelum pegawai,  vaksinasi terlebih dahulu diberikan kepada Kepala BPK Perwakilan Sumsel Harry Purwaka dan Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Sumsel Acep Mulyadi yang juga dilaksanakan di RSUD Siti Fatimah Palembang, pada 4 Maret lalu.

Kepala BPK Perwakilan Sumsel Harry Purwaka melalui Kepala Sekretariat Perwakilan Acep Mulyadi mengatakan tujuan vaksinasi ini mulia, agar pandemi bisa segera selesai dan semua bisa kembali hidup normal seperti sebelum pandemi. Serta sebagai orang kedua yang divaksin di Kantor BPK Perwakilan Sumsel dirinya tidak merasakan gejala apapun, baik alergi atau keluhan lainnya setelah divaksin.

“Dengan divaksin, imunitas tubuh terhadap Virus Covid-19 akan meningkat dan jika sampai masih terkena pun, Insya Allah tubuh kita masih bisa melawannya. Sehingga diharapkan untuk para pegawai dan keluarga agar jangan mengabaikan diri hanya karena ragu atau takut untuk divaksin. Segeralah divaksin jika telah tiba gilirannya,” kata Acep.

Vaksinasi Covid-19 kepada para pegawai merupakan salah satu upaya BPK Perwakilan Sumsel dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran, melengkapi berbagai upaya yang telah diterapkan.

Selama ini, BPK Sumsel telah menerapkan kebijakan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, seperti menyediakan handsanitizer dan sarana cuci tangan di lingkungan kantor, penerapan BPK Sumsel sebagai kawasan wajib masker dan pengaturan jarak tempat duduk di ruang pertemuan.

Selain itu, dalam melaksanakan pemeriksaan, tim pemeriksa yang akan ditugaskan ke daerah atau kembali dari tugas pemeriksaan diwajibkan mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 (swab antigen atau swab PCR). (Humas)