Jika pada tahun lalu Pemerintah Kota Prabumulih mengalami pemangkasan anggaran miliaran rupiah akibat Covid 19, tahun ini pemangkasan kembali bakal dilakukan pemerintah pusat. Tak main-main, pemangkasan anggaran akan dilakukan pemerintah pusat mencapai sekitar Rp 90 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Bagi Hasil, dan dana lainnya. Hal itu diungkapkan Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya, kepada sejumlah wartawan ketika diwawancarai, pada Selasa (2/3/2021). Selengkapnya…
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita Walikota Akui Bingung Mana yang Harus Dihemat, Anggaran Pemerintah Kota Prabumulih...