PALEMBANG – Guna mendapatkan penjelasan terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester I Tahun 2020, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang terdiri dari Ust. Zuhri M. Syazali, Lc., MA, Hj. Eva Susanti, Asni Hafid beserta sekretariat DPD RI mengunjungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (4/2/2021).
Anggota BAP DPD RI Ust. Zuhri M Syazali mengatakan sesuai peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2019 dinyatakan bahwa Badan Akuntabilitas Publik mempunyai tugas melakukan penelahaan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara.
Oleh karena itu, dirinya melanjutkan, untuk mendapat pandangan dan penjelasan serta mendapatkan ruang koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang lebih efektif dengan BPK terhadap kebijakan DPD RI dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, maka BAP DPD RI memandang perlu untuk melakukan rapat konsultasi terkait hal tersebut dengan BPK.
“Dengan harapan kedepan dapat menemukan langkah-langkah pencegahan dan indikasi kerugian dapat diselesaikan. Karena kalau temuan indikasi kerugian tidak ditindaklanjuti akan berdampak terhadap pembangunan dan pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka menyambut baik kunjungan kerja para anggota BAP DPD RI ini. “Semoga penjelasan yang kami sampaikan dalam rapat konsultasi ini akan memenuhi harapan,” imbuhnya. (Humas)