PALEMBANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2019 dan 2020 (Triwulan III) pada Pemerintah Provinsi Sumsel, Rabu (21/1/2021).
Usai menandatangani berita acara, Kepala BPK Perwakilan Sumsel Harry Purwaka langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD Sumsel R.A. Anita Noeringhati dan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.
Harry Purwaka menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang, BPK diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut. Untuk memenuhi amanat tersebut, BPK Perwakilan Sumsel menyampaikan hasil pemeriksaan atas Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2019 dan 2020 (s.d Triwulan III) pada Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Kami mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan Pemprov Sumsel dalam pengelolaan pendapatan pajak daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat permasalahan-permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan kecuali permasalahan-permasalahan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa pendapatan pajak daerah Tahun 2019 dan 2020 (Triwulan III) telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material,” jelasnya.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Harry melanjutkan, BPK menemukan beberapa permasalahan dan sesuai amanat Undang-undang pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi tersebut serta disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah hasil pemeriksaan diterima.
“Kami mengharapkan semoga hasil pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai evaluasi bagi Kepala Daerah dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” harapnya.
Sementara itu Mawardi Yahya menegaskan bahwa Pemprov Sumsel selalu sedia melakukan perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam hal pengelolaan keuangan negara.
“Terima kasih kepada seluruh tim BPK, setiap kekurangan mudah-mudahan menjadi bahan evaluasi kedepan dan segera ditindaklanjuti. Kita selalu berusaha sebaik dan semaksimal mungkin dalam pengelolaan pajak daerah agar bermanfaat bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya. (Humas)