Sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, tujuan
negara Indonesia diantaranya ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah melakukan langkah-langkah untuk menjamin kesejahteraan sosial warga negaranya, hal tersebut diwujudkan salah satunya melalui Rehabilitas Sosial. selengkapnya…