Desa adalah Desa dan Desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut
Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. selengkapnya…
Beranda
Informasi Hukum
Tulisan Hukum Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, dan Pelaporan Serta Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2020