PALEMBANG – Setelah dinyatakan lolos tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Sumatera Selatan (Sumsel) Formasi Tahun 2019, sebanyak 24 peserta melakukan pemberkasan dan pembekalan di Aula BPK Perwakilan Sumsel, Kamis-Jumat (12-13/11/2020).
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan pemberkasan dan pembekalan ini, Kepala BPK Perwakilan Sumsel Harry Purwaka yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Acep Mulyadi menegaskan agar para CPNS yang nantinya akan menjadi bagian dari BPK untuk dapat mengikuti norma-norma mengenai prinsip dasar BPK yakni, Integritas, Independensi dan Profesionalisme.
“Kedepan, jangan merendahkan diri dan martabat saudara dengan menjual prinsip serta melakukan hal yang dapat menciderai kredibilitas saudara dan instansi serta merugikan negara. Jaga nilai-nilai dasar BPK,” tegas Harry.
Kepala Perwakilan menjelaskan, pemberkasan adalah rangkaian terakhir dan dilakukan dengan dua metode. Pertama, pemberkasan secara fisik yaitu dengan mengumpulkan kebutuhan penerimaan CPNS serta arsip pegawai.
Kemudian yang kedua adalah pemberkasan secara online, yaitu melengkapi data dan dokumen kebutuhan penetapan NIP untuk BKN. “Diharapkan, sebelum disebar ke daerah yang menjadi lokasi penempatan, saudara memberikan sumbangsih inovasi yang perlu dilakukan untuk BPK Sumsel,” harapnya.
Sementara itu menurut laporan Kepala Sekretariat Perwakilan, dari 24 peserta yang lolos seleksi diantaranya, dua orang berasal dari Provinsi Bengkulu, masing-masing satu orang dari Jabar, Jateng dan Sumbar serta lima orang dari Lampung dan 14 orang dari Sumsel.
Selain itu secara akademik, dari 24 peserta yang lulus tersebut, diantaranya empat orang lulusan S1 Akuntansi, lima orang lulusan S1 Teknik Sipil, tiga orang lulusan S1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, dua orang S1 Manajemen, dua orang lulusan S1 Sistem Informatika dan tiga orang lulusan DIII Komputer.
Selanjutnya masing-masing 1 orang lulusan DIII Jurnalistik, DIII Teknik Elektro, DIII Teknik Informasi, D3 Teknik Mesin dan satu orang lulusan S1 Hukum.
Selain itu sebelum mulai mengisi formulir dan menyiapkan berkas yang dibutuhkan, lebih dulu ke 24 CPNS yang lolos seleksi mendapatkan amplop berisi unit kerja sebagai penempatan untuk menjalankan tugas dan harus ditandatangani sebagai bentuk persetujuan.
Namun sebelum menempati wilayah yang telah ditetapkan, ke 24 CPNS yang telah menyatakan siap akan melakukan penempatan sementara di daerah asal sebagai bentuk pembelajaran atau habituasi selama tiga bulan kedepan dan diharapkan mereka dapat memberikan sumbangsih pemikiran sebagai inovasi untuk perwakilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, para CPNS Formasi Tahun 2019 ini telah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada awal 2020 lalu dan kemudian dilanjutkan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan di BPK Perwakilan Sumsel, pada tanggal 14-15 September lalu. (Humas)