Pemarintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Pembebasa bea balik nama (BBN) Kendaraan hingga 31 oktober 2020 mendatang. Hal ini diungkapkan kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basilibasmark didampingi Kepala UPTB Samsat OKU 2 Peninjauan Aidi Purnawan SE MSI saat dibincangi, Minggu (27/9). selengkapnya…