PALEMBANG – Dalam rangka persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait penanganan Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Knowledge Transfer Forum (KTF).
KTF persiapan PDTT mengangkat tema Kebijakan Refocussing dan Relokasi APBD Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Perkembangan dan Penanganan Kasus Covid-19 oleh Pemerintah Daerah, Inspektorat serta Pengawasan Internal oleh BPKP. KTF diikuti 19 pemeriksa yang akan melaksanakan pemeriksaan yang bertempat di Aula BPK Perwakilan Sumsel, pada 10-11 Agustus 2020 yang dibagi dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi dan siang.
Selain itu, pada Rabu 12 Agustus 2020 juga digelar KTF Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Dalam Masa Pandemik Covid-19 yang diikuti 74 peserta, yakni para pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Dijelaskan Pemeriksa Madya BPK Perwakilan Sumsel Adi Kurniadi, yang sekaligus sebagai narasumber kegiatan, peserta KTF merupakan calon tim pemeriksa PDTT Covid pada Pemerintah Provinsi Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir dan instansi terkait lainnya.
“Knowledge Transfer Forum ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada calon tim pemeriksa PDTT Covid. Sedangkan KTF yang diikuti seluruh pemeriksa untuk memberikan pemahaman terkait dampak covid terhadap sistem penganggaran dan pengadaan barang/jasa,” kata Adi.
Sama seperti kegiatan-kegiatan lainnya, pelaksanaan KTF di tengah masa pandemi ini tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni pembatasan jarak tempat duduk antar peserta, menggunakan hand sanitizer/mencuci tangan dan memakai masker. (Humas)