PALEMBANG – Seluruh pegawai di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti sosialisasi dan pendampingan pemanfaatan aplikasi kelola tugas yang dilaksanakan Biro Teknologi Informasi (TI) BPK Pusat, Rabu (12/8/2020).
Materi sosialisasi aplikasi kelola tugas yang dilaksanakan secara virtual melalui ruangbpk.go.id selama dua jam pada pukul 10.00 – 12.00 WIB tersebut disampaikan oleh Yusuf Ahmadi, Kepala Subbagian Pengelolaan Data, Layanan TI dan Komunikasi Biro TI BPK Pusat.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dapat memahami serta menerapkan aplikasi kelola tugas ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Sebetulnya aplikasi ini sudah lama ada, tapi belum termanfaatkan secara maksimal. Harapan saya, apa yang disampaikan bisa dipahami sehingga aplikasi ini bisa diterapkan sepenuhnya. Terlebih ditengah kondisi pandemi Covid-19, sebagian pegawai saat ini melaksanakan pekerjaan secara WFH dan WFO,” harap Harry.
Sementara itu Yusuf Ahmadi menjelaskan, aplikasi ini disiapkan untuk pencatatan kegiatan sehari-hari sebagai laporan kegiatan harian dan dengan fitur yang telah disiapkan, pimpinan dapat melihat rekap aktivitas kegiatan sehari-hari pegawai.
“Aplikasi yang diluncurkan Juni lalu ini bertujuan untuk mengelola penugasan pegawai dan mencatat aktivitas pelaksanaan pekerjaan harian yang dibuat berdasarkan Surat Edaran Sekjen Nomor 13 tentang Pencatatan Kegiatan Harian,” jelasnya.
Usai penyampaian materi, langsung dibuka dengan sesi tanya jawab. Peserta dapat langsung mengajukan pertanyaan kepada narasumber dan dijawab langsung oleh narasumber. Pertanyaan juga dapat disampaikan di luar forum ini, baik melalui aplikasi melati.bpk.go.id atau e-mail layananti@bpk.go.id. (Humas)