PALEMBANG – Guna percepatan penyelesaian 14 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel melaksanakan konsinyering di kantor dan beberapa hotel di Palembang.
Kegiatan konsinyering ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK dengan pihak entitas dalam rangka proses penyusunan LHP. Dalam proses penyusunan LHP ini dilakukan reviu berjenjang mulai dari Ketua Tim, Pengendali Teknis, Wakil Penanggung Jawab dan Penanggung Jawab Pemeriksaan. Selain reviu berjenjang, dilakukan juga proses cross reviu, yaitu konsep LHP yang direviu oleh pemeriksa dari tim yang lain sehingga LHP diharapkan bisa memenuhi standar pemeriksaan yang berkualitas.
Karena konsinyering ini dilaksanakan masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga ada pembatasan jumlah peserta dari entitas yang diundang. Konsinyering tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, diantaranya tetap menjaga jarak, penyediaan hand sanitizer dan wajib penggunaan masker.
Kegiatan konsinyering telah dilaksanakan di beberapa tempat yang diikuti oleh 14 tim pemeriksa yang dibagi dalam beberapa sesi mulai tanggal 9 s.d. 19 Juni, yakni di The Excelton Hotel diikuti Kabupaten Muratara, OKI, Banyuasin, OKU Selatan dan Kota Palembang.