PALEMBANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mendorong pemerintah setempat untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka dalam pembukaan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2020 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Rabu (8/7/2020).
Dijelaskan Harry, posisi tindak lanjut dengan status sesuai rekomendasi rata-rata pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sumsel per Semester II Tahun 2019 lalu sebesar 70,93 persen. Maka dari itu diharapkan kepada pemerintah daerah yang status pencapaian rekomendasinya masih rendah agar terus meningkatkan persentase status tindak lanjut sesuai rekomendasi.
Karena kualitas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan ini dapat mempengaruhi penentuan opini atas laporan keuangan secara kualitatif, hal ini bisa terjadi bila tindak lanjut berjalan lambat dan tidak memberikan pengaruh baik dalam pengelolaan keuangan daerah yang dibuktikan dengan terjadinya temuan berulang.
“Sehingga kami mengharapkan agar tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan ini tidak hanya bersifat menggugurkan kewajiban, tapi harus dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan sistem pengendalian internal dalam rangka membangun pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Kendati demikian Harry mengapresiasi respons dan kerja keras dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK selama ini. Oleh karena itu jika memang ada kesulitan atau kendala dalam menindaklanjuti rekomendasi kami agar dapat disampaikan kepada ketua tim masing-masing pemantauan.
Selain itu untuk mempermudah pemantauan tindak lanjut ini, BPK telah membuat Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SiPTL). Entitas dapat melakukan tindak lanjut rekomendasi tanpa dibatasi waktu dan tempat, dokumen pendukung tindak lanjut dapat di upload di sistem yag telah disediakan.
“Pastinya, agar tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauannya dapat berjalan secara efektif dan efisien, program SiPTL ini perlu dukungan stakeholder dan pimpinan setiap entitas serta jajarannya,” harap Harry.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel juga menekankan agar setiap tim pemantauan dan personil dari entitas untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemantauan tindak lanjut.
Bahkan, guna menjamin berjalannya penerapan physical distancing, kegiatan pemantauan tindak lanjut ini dilaksanakan di tiga tempat berbeda dan dilakukan pembatasan jumlah personil dari setiap entitas serta peserta yang hadir agar tidak lupa menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan dan wajib menggunakan masker. (Humas)