PALEMBANG – Dalam rangka pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2019 ke daerah pemilihan, Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Arniza Nilawati melakukan kunjungan kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Senin (6/7/2020).
Usai pertemuan Arniza menjelaskan, selain melakukan fungsi pengawasan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan, kunjungan kerja ini juga untuk melihat pemeriksaan yang dilakukan BPK guna mendukung terwujudnya good governance dalam pengelolaan keuangan negara yang profesional, terbuka dan bertanggungjawab sesuai amanat Undang-undang.
“Pertama saya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk yang keenam kalinya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya tidak terjadi penyimpangan yang signifikan dan ini harus terus dipertahankan, walaupun kedepan harus ada implementasi lebih konkrit terhadap pengawalan penggunaan dana yang berkaitan dengan pemerintah daerah dan pusat,” jelasnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka menambahkan bahwa dengan kunjungan kerja yang dilakukan ini artinya ikhtisar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada DPD, DPR dan Pemerintah benar-benar dimanfaatkan oleh DPD RI dengan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dan melakukan pendalaman.
“Kami sangat mengapresiasi hal itu dan juga diharapkan kepada seluruh pemerintah di lingkungan Provinsi Sumsel untuk bisa mempertahankan opini WTP ini. Hal ini tentu menjadi harapan dari DPD karena laporan keuangan sudah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan bisa digunakan para pengambil keputusan,” tambah Harry.
Dalam menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD RI ini, Kepala BPK Perwakilan Sumsel juga didampingi Kepala Subauditorat Sumsel II Teguh Prasetyo, Kepala Sekretariat Perwakilan Roosana Amiranti, Pengendali Teknis Setyo Winarsih serta Kasubbag Humas dan TU Rita Diana. (Humas)