PALEMBANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menyerahkan Empat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 kepada Ketua DPRD dan kepala daerah, di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Selasa (23/6/2020).
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka kepada Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Muaraenim, Nino Andrian dan Plt Bupati, H Juarsah serta kepada Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Persi dan Bupati Empat Laawang, H Joncik Muhammad.
Kemudian LHP juga diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin dan Walikota Palembang, H Harnojoyo serta kepada Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi dan Bupati Lahat, Cik Ujang.
Menurut Harry, berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan terhadap masing-masing daerah, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Semoga capaian dan prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” katanya.
Dalam upaya terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, Kepala Perwakilan melanjutkan, BPK juga telah menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan harus terus diperbaiki pemerintah daerah sehingga tidak terulang kembali dimasa yang akan datang.
Tak hanya itu, sama seperti kegiatan penyerahan LHP sebelumnya, Harry juga menekankan kepada pemerintah daerah untuk dapat menyiapkan akses data secara online.Berupa penyediaan sistem informasi untuk akses data terdiri dari sistem aplikasi komputer, infrastruktur jaringan komunikasi dan prosedur yang digunakan untuk mengakses data. Mengingat saat ini tim pemeriksa tidak dapat melakukan pemeriksaan secara tatap muka. (Humas)