PALEMBANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 kepada empat kabupaten/kota di Sumsel.
Pertama LHP atas LKPD 2019 diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel Harry Purwaka kepada Bupati Ogan Ilir H M Ilyas Panji Alam dan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Suharto HS serta Walikota Pagaralam Alpian Maskoni dan Ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiyah, pada Senin pagi (22/6/2020).
Pada hari yang sama di waktu siangnya, masih di Aula Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, LHP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 diserahkan kepada Bupati PALI H Heri Amalindo dan Ketua DPRD PALI H Asri AG, lalu dilanjutkan penyerahan kepada Bupati OKU Selatan Popo Ali dan Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata.
Dijelaskan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2019, masing-masing daerah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu diharapkan, prestasi ini dapat menjadi momentum agar lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk senantiasa memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” kata Harry.
Pada kesempatan ini Kepala Perwakilan juga menyampaikan agar Pemerintah Daerah dapat menyiapkan akses data secara online berupa penyediaan sistem informasi untuk akses data yang terdiri dari sistem aplikasi komputer, infrastruktur jaringan komunikasi dan prosedur yang digunakan untuk mengakses data. Sistem informasi ini akan digunakan untuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. (Humas)