PALEMBANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Laporan Hasil Pemerksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten OKU Timur secara video conference, Jumat (19/6/2020). Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten OKU Timur ini merupakan penyerahan LHP LKPD yang ketujuh dari sebelumnya telah diserahkan enam LHP LKPD.
Dalam masa pandemi covid-19, tim pemeriksa tidak dapat melakukan pemeriksaan secara langsung/tatap muka dengan entitas, pemeriksaan dilakukan dengan work from home (WFH) menggunakan media elektronik seperti email.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka bersama Kepala Subauditorat Sumsel I Ali Thoyibi dan Pengendali Teknis Setyo Winasih serta tim pemeriksa melakukan video conference di Aula BPK Perwakilan Sumsel. Sedangkan di Kantor DPRD Kabupaten OKU Timur diikuti Ketua DPRD OKUT Beni Defitson dan Bupati OKU Timur H M Kholid Mawardi beserta jajarannya.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menjelaskan, berda-sarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan atas Laporan Keuangan, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur TA 2019.
Kepala Perwakilan juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang telah berhasil mempertahankan opini WTP ini dan semoga capaian serta prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
Selain itu Harry mengimbau kepada pemerintah daerah agar dapat menyiapkan akses data secara online berupa penyediaan sistem informasi untuk akses data terdiri dari sistem aplikasi komputer, infrastruktur jaringan komunikasi dan prosedur yang digunakan untuk mengakses data. Mengingat saat ini tim pemeriksa tidak dapat melakukan pemeriksaan secara tatap muka. (Humas)