Sasarannya, Warga Kurang Mampu

Tahun depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kembali menganggarkan dana untuk program bantuan hukum (bankum) cuma-cuma, alias gratis. Bantuan itu diberikan bagi masyarakat kurang mampu se-Sumsel. Seperti diketahui, setelah sempat berjalan beberapa saat, program ini terpaksa dihentikan, karena menunggu ketetapan besaran biaya bankum yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang tak kunjung ada kepastian… selengkapnya