PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA KELURAHAN

Pemerintah mulai menyalurkan dana kelurahan pada awal tahun 2019. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, dana kelurahan sebesar Rp3 triliun akan dialokasikan kepada 8.122 kelurahan di Indonesia. Mekanisme penyalurannya, melalui dana alokasi umum yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019. Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan mengelompokkan kelurahan menjadi tiga kategori, yaitu kelompok kelurahan yang sudah baik, kelompok kelurahan yang masih sedang, dan kelompok kelurahan tertinggal… selengkapnya