Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian…dan selanjutnya
Beranda
Informasi Hukum PRINSIP-PRINSIP UMUM PENGELOLAAN BARANG MILIK PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN