Pada tanggal 6 April 2018 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Pemerintah Kota Palembang, yang dilaksanakan di Audotorium lantai III kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, yang diterima oleh Pejabat Sementara Wali Kota Palembang Bapak Ahmad Nadji.
Dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan Bapak Maman Abdulrachman, SE., MM. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Palembang, beserta seluruh jajarannya yang berhasil menyerahkan Laporan Unauditednya tercepat ke-2 se-Indonesia.
Pemerintah Kota Palembang berhasil menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian, dan dalam kesempatan ini juga Kepala Perwakilan menyampaikan agar Pemerintah Kota Palembang dapat mempertahankan Predikat yang diperoleh sekarang dan kalau bisa ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang agar bisa menjadi contoh kabupaten kota lain yang ada di Indonesia.