Kabar gembira bagi warga Palembang khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebab mulai Tahun 2018 Pemerintah Kota Palembang akan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nominal pertanggungan objek pajak di bawah Rp100 ribu. Program Pemerintah Kota Palembang ini bertujuan untuk mengurangi beban MBR di tengah kebutuhan ekonomi yang kian tinggi…selengkapnya.