Palembang- Rabu, 14 Februari 2018 , Walikota Prabumulih yang di wakili Asisten II bapak Asymuni menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri juga Kepala BPKAD kota Prabumulih Jauhar Fahri, SE,Ak.
LK Unaudited 2017 Kota Prabumulih diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Maman Abdulrachman, SE, MM. Penyerahan LK dilaksanakan di Lantai 2, ruang Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk mencapai tahap yang memuaskan, tentu dalam dibutuhkan kerja sama, bimbingan dan arahan dari pihak BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 sebagai bentuk tanggung jawab penggunaan anggaran dari Pemerintah Kota Prabumulih.
Beliau mengapresiasi kemampuan pemerintah Kota Prabumulih yang telah mereview laporan keuangan sebelum diserahkan ke BPK.