Pada hari Senin tanggal, 18 sampai dengan 22 Desember 2017, Sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan pemantauan dan pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II tahun 2017. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, dan diikuti oleh para pemeriksa di BPK Perwakilan Provinsi sumatera Selatan dan perwakilan instansi terkait dari 18 entitas pemeriksaan di wilayah Sumatera selatan. Seluruh kegiatan bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera selatan Jalan Demang Lebar Daun No. 02.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Maman Abdulrachman, SE, MM, dengan didampingi oleh para Kepala Subauditorat Sumsel I dan Sumsel II dan pejabat fungsional pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK diharuskan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan dan memberitahukan hasil pemantauan tindak lanjut tersebut kepada lembaga perwakilan dalam hasil pemeriksaan semester. Kegiatan pemantauan Tindak Lanjut dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan..
Setelah pembukaan, seluruh entitas Inspektorat Kabupaten/ kota mulai melakukan pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan, bersama dengan para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan pemantauan dan pembahasan selama lima hari berlangsung dengan baik dan lancar hingga akhir acara.