Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam sampai saat ini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan. Hal ini membuat pengoptimalan pembangunan pariwisata di Kota Pagaralam kurang maksimal. Untuk itu Pemkot Pagaralam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam…selengkapnya