Saat ini BPK sedang mengembangkan sistem e-Audit untuk menyimpan semua data pemeriksaan yang diperoleh dari auditee secara elektronis. oleh karena itu diperlukan suatu sistem aplikasi yang dapat digunakan untuk mengelola seluruh data hasil pemeriksaan. Maka dari itu dilakukanlah pengembangan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP).
Pengembangan SiAP ini menjadi kebutuhan untuk menunjang proses pemeriksaan agar dokumentasi yang dilakukan oleh pemeriksa tentang prosedur pemeriksaan yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan simpulan atau temuan pemeriksaan dapat dikelola dan disimpan lebih baik.
Diklat SiAP diselenggarakan pada 07 s.d. 08 Desember 2017 dengan jumlah peserta sebanyak 39 orang yang semuanya merupakan pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Diklat yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan Kepala Subbagian Pengembangan Sistem Informasi Pemeriksaan Poerwandy Arifin sebagai narasumber utama. Dalam diklat ini, para peserta memperoleh pemaparan dan praktik penggunaan SiAP sejak tahapan perencanaan pemeriksaan sampai dengan pelaporan. Kegiatan diklat yang bertempat di Ruang Aula Lantai 3, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan ini berlangsung dengan lancar sampai dengan akhir kegiatan. Setelah mengikuti diklat ini, para pemeriksa diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam pengimplementasian SiAP pada pelaksanaan pemeriksaan.