Untuk mendukung dan mengantisipasi terjadi praktek gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli), Pemkab Muara Enim melalui Inspektorat Kabupaten Muara Enim, akan menyediakan 10 kotak pengaduan di SKPD khususnya yang memberikan pelayanan publik, Selasa (8/11/2016)…………….selengkapnya
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita Kotak Pengaduan Gratifikasi akan disediakan di 10 SKPD Muaraenim