Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa Menjadi Perseroan Terbatas Swarna Dwipa Sumsel Gemilang

PERDA NO.10 THN 2015