Perda No 06 Tahun 2015 tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir TA 2015

Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu diadakan Perubahan APBD TA 2015…………………selengkapnya