Untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Penganti UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Penyempumaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2015…………..selengkapnya
Beranda
Abstrak Perda
Abstrak Kabupaten Oku Selatan Perda No. 6 Tahun 2014 Tentang APBD Kab OKU Selatan TA 2015