Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2011Tentang Pajak Daerah

bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kota Prabumulih telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah selengkapnya……….