Perda No. 15 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015

Untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2015 selengkapnya….