Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim

bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim selengkapnya…..