Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Muara Enim

bahwa dalam upaya mendorong pengembangan perekonomian kepada masyarakat khususnya pengusaha mikro dan pengusaha kecil serta meningkatkan sumber pendapatan daerah sebagai sarana dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta meningkatkan pendapatan daerah, perlu dilakukan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Muara Enim selengkapnya….