Perda No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No. 14 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin

Bahwa dalam rangka penataan kedudukan tugas dan fungsi Organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin, perlu melakukan perubahan kembali….selengkapnya